Gelar Swiping, TNI-Polri Kabupaten Pekalongan Mengamankan 92 Remaja

Gelar Swiping, TNI-Polri Kabupaten Pekalongan Mengamankan 92 Remaja

Selasa, 02 September 2025

 


Pekalongan,  — Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Pekalongan bertindak cepat dalam mengantisipasi potensi unjuk rasa anarkis yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Sebanyak 92 orang diamankan karena diduga berencana melakukan tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa.

Para terduga yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok yang mengarah pada pola gerakan Anarko, yang dikenal dengan aksi-aksi destruktifnya.

Setelah diamankan, seluruh individu tersebut menjalani pendalaman dan pengembangan oleh tim penyidik Polres Pekalongan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan serta motif dari masing-masing.

Komandan Kodim 0710/Pekalongan, Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kerusuhan.

“TNI dan Polri hadir untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Tindakan pencegahan ini dilakukan demi menghindari potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan dari aksi anarkis. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi,” ungkap Dandim.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pembinaan, 92 orang tersebut telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing, dengan harapan mereka tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Kapolres Pekalongan menegaskan bahwa proses ini bukan hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga pembinaan agar anak-anak muda yang terlibat dapat kembali ke jalur yang positif.

“Langkah ini adalah bagian dari pendekatan humanis. Mereka masih muda, dan kami ingin mereka mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, kami juga menegaskan bahwa tindakan hukum tetap akan ditegakkan bila terjadi pelanggaran serius,” jelas Kapolres.

Upaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Pekalongan, serta pendekatan persuasif terhadap warga yang terindikasi terlibat dalam potensi gangguan keamanan.